You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukoanyar
Sukoanyar

Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

Musyawarah Desa Sukoanyar Tetapkan dan Sahkan RKPDes Tahun Anggaran 2026

Administrator 26 September 2025 Dibaca 627 Kali
Musyawarah Desa Sukoanyar Tetapkan dan Sahkan RKPDes Tahun Anggaran 2026

Sukoanyar, 26 September 2025 — Pemerintah Desa Sukoanyar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari Jum'at, 26 September 2025, bertempat di Balai Desa Sukoanyar. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Ngoro, Pendamping Desa Kecamatan, Kepala Desa, BPD, perangkat desa, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, serta Ketua RT/RW.

Musdes ini merupakan tahapan akhir dari proses perencanaan pembangunan desa yang telah dimulai sejak bulan Juli lalu. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukoanyar, Bapak Priyanto,S.T., menyampaikan bahwa RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

“RKPDes 2026 telah disusun berdasarkan hasil musyawarah dusun dan penjaringan aspirasi masyarakat. Kami berharap seluruh program yang tertuang dapat menjawab kebutuhan warga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Priyanto.

Dalam forum musyawarah, Tim Penyusun RKPDes memaparkan rancangan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Beberapa program unggulan yang disepakati antara lain:

  • Peningkatan infrastruktur jalan desa dan saluran irigasi

  • Program kesehatan lingkungan dan sanitasi

  • Pelatihan keterampilan bagi pemuda dan perempuan

Setelah melalui diskusi dan penyampaian masukan dari peserta, Musdes secara mufakat menetapkan dan mengesahkan RKPDes Tahun Anggaran 2026. Berita acara penetapan ditandatangani oleh Ketua BPD dan Kepala Desa sebagai bentuk legalitas dokumen perencanaan.

Dengan disahkannya RKPDes ini, Pemerintah Desa Sukoanyar siap melangkah ke tahap berikutnya, yaitu penyusunan APBDes 2026 yang akan mengacu pada program-program prioritas yang telah disepakati.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.141.927.224,54 Rp 2.079.815.740,00
102.99%
Belanja
Rp 1.845.734.808,06 Rp 1.956.685.435,58
94.33%
Pembiayaan
Rp -35.410.304,42 Rp -123.130.304,42
28.76%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 4.000.000,00 Rp 1.000.000,00
400%
Hasil Aset Desa
Rp 30.900.000,00 Rp 30.900.000,00
100%
Dana Desa
Rp 688.211.000,00 Rp 688.211.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 354.008.820,00 Rp 296.507.740,00
119.39%
Alokasi Dana Desa
Rp 395.376.192,00 Rp 395.397.000,00
99.99%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 650.000.000,00 Rp 650.000.000,00
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 10.800.000,00 Rp 10.800.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 4.131.212,54 Rp 2.500.000,00
165.25%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 4.500.000,00 Rp 4.500.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 774.467.748,06 Rp 821.775.476,58
94.24%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 904.183.710,00 Rp 949.974.959,00
95.18%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 28.860.000,00 Rp 28.865.000,00
99.98%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 98.623.350,00 Rp 116.470.000,00
84.68%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 39.600.000,00 Rp 39.600.000,00
100%
Hubungi Kami
Iklan

Menutup dalam 10 detik